Selasa, 2/3/2024-persynews.com
Karawang-Proyek penahan tanah pertanian TPT Anggaran Dana Desa tahap satu tahun 2024 di wilayah Dusun Pojoklaban Desa Labanjaya kecamatan pedes kabupaten Karawang Jawa Barat
Pada hari Jumat tanggal 29 Maret awak media datang kelokasi nampak terlihat jelas ada papan nama Informasi namun disayangkan tidak tercantum nominal biaya anggaran Rp berapa.
Padahal dalam undang undang keterbukaan informasi publik dimana setiap ada kegiatan yang dibiayai oleh negara wajib untuk keterbukaan sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik
Dalam kesempatan ini awak media ketika konfirmasi ke pihak pekerja kuli yang berinisial N mengatakan saya cuman kuli masalah biaya Anggaran tidak tercantum tanya aja langsung ke Pak Lurah Munzid Fauzal ujarnya.
Menambahkan warga masyarakat Didusun Cikepek mengatakan bener memang pak lurah mah hese di ketemuan na tau kenapa ujarnya.
kemudian awak media mencari kepala Desa untuk konfirmasi namun sayangnya sampai hari ini tak bertemu hingga berita di terbitkan.
(NSH)