Selasa,7/5/2024-persynews.com
Kab Bekasi - Tumpukan sampah di tepi jalan dekat jembatan PT.Maruta yang menghubungkan Desa Kedung Jaya dan Buni Bhakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dikeluhkan warga dan pengguna jalan.
Selain tak elok dipandang mata, tumpukan sampah tersebut juga menebarkan bau tak sedap. "Kalau lewat dekat jembatan itu, ngga nyaman. Jorok dan bau, gara-gara sampah menumpuk di pinggir jalan," kata Fauzi seorang warga setempat, Selasa (7/5/2024).
Menurut dia, lokasi tersebut memang sudah lama dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum-oknum warga tak bertanggung jawab. Karena itu, dia berharap, pihak terkait segera bertindak mencegah agar lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah.
"Menurut saya harus ada tindakan tegas, berupa sanksi yang bisa membuat jera. Kalau cuma diimbau, sepertinya tidak mempan. Tetap saja ada yang bandel buang sampah sembarangan," terangnya.
Hal senada disampaikan Sriyono yang kerap melintas di jalan dekat tumpukan sampah tersebut. "Ya, kalau lewat sini harus tutup hidung atau tahan nafas. Dilihat juga nggak enak, sangat kotor dan menjijikan," ungkapnya.
Dia juga berharap, pihak terkait segera bertindak mengatasi kondisi tersebut. "Harus cepat diatasilah. Apa lagi, ini memang jalan utama warga, masa sampah dibiarkan bertumpuk di pinggir jalan," ungkapnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Bekasi Subhan mengatakan, pihak nya sudah pernah membersihkan sampah di area ini namun karna tidak ada nya dukungan dari pemerintah desa setempat seperti memasang pagar atau pun spanduk himbauan peringatan keras, sehingga warga masih tetap membuang sampah kembali di area ini.
"Pihak kita sudah pernah membersihkan sampah di area ini, namun kembali lagi, kita tidak ada dukungan dari pemerintah desa setempat, seperti memasang pagar atau pun spanduk himbauan peringatan keras, alhasil warga tetap membuang sampah ke area ini lagi" kata subhan, saat dikonfirmasi lewat telpon oleh Faktahukum.co.id.
Disisi lain, jalan ini memang kerap tidak diperhatikan pemerintah desa, jika larut malam jalan ini cenderung gelap karena tidak adanya lampu penerangan jalan utama (PJU) sehingga banyak oknum warga yang tidak bertanggung jawab kerap membuang sampah di malam hari dan bisa dipastikan juga sangat rawan terjadinya tindak pelaku kejahatan, disamping sampah menumpuk, lampu PJU pun terabaikan oleh pemerintah setempat dijalan utama ini.
Sumber: Fakta Hukum Indonesia
(Danu/Red)