Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SATPOL PP KECAMATAN PONDOK GEDE MERAZIA TERKAIT ROKOK ILEGAL

Rabu | Agustus 14, 2024 WIB Last Updated 2024-08-14T10:28:49Z

 


Selasa,14/8/2024-persynews.com


 BEKASI KOTA-Selama ini roko ilegal sudah merambah dan sudah banyak dijual dipasaran,pasalnya siapa yang akan mengoperasi dan merazia terkait rokok ilegal yang sudah menyebar dipasaran baik di warung-warung kecil maupun diagen-agen besar,salah satunya warung dan agen yang menjual roko ilegal tersebut ada diwilayah Pondokgede yaitu dijalan Masjid 1 dan Masjid 2,Kelurahan Jatiwaringin,Kecamatan Pondokgede,Kota Bekasi.Rabu(14/08/2024).


Korlap.Satpol.PP Kecamatan Pondokgede Amirulloh menjelaskan,"Alhamdulillah pada hari ini ada gabungan Satpol PP provinsi Jawa Barat dan Satpol PP Kota Bekasi kita melaksanakan kegiatan dan merazia cukai rokok ilegal ya yang terdiri dari kita pelaksanaannya dari Satpol PP provinsi Jawa Barat dan bea cukai Jakarta yang dan Bekasi dalam hal ini kita terbagi dua dua tempat yaitu di  jalan masjid 1 dan masjid 2 Jatiwaringin di mana kita mendapatkan yaitu sebanyak 27 slop atau sebanyak 280 bungkus rokok tanpa cukai atau ilegal,"jelas Amirulloh.



"Untuk titik pertama yang satu tempatnya sebanyak tujuh slop atau sebanyak 120 bungkus di mana kita telah melaksanakan tugas ini sesuai dengan SOP yaitu penyitaan barang rokok ilegal dan menginterogasi dari pihak pemilik toko ya Alhamdulillah  berjalan lancar kegiatan ini tidak ada halangan rintangan dan tantangan.



"Untuk permasalahan rokok ilegal memang kita sedang menggalakkan rokok tanpa cukai atau ilegal  sesuai dengan perintah dari Kasat. Pol PP kita yaitu Pak Karto bahwasanya kita masih banyak rokok ilegal yang masih berjualan bebas di wilayah Kota Bekasi untuk sanksi kita sesuai dari aturan juga  antara lain yaitu penyitaan barang atau denda yang dilakukan berdasarkan dari Bea cukai karena kita sebagai Satpol PP hanya pendamping mengikuti dan mengawasi  sesuai dengan tugas dan tupoksinya kita Satpol PP itu pengamanan jadi semua tindakan itu dilaksanakan oleh Bea cukai  pada saat pelaksanaan penertiban rokok ilegal.



"Mengintrogasi para pelaku usaha yang terjaring mempunyai rokok ilegal untuk masalah denda dan administrasinya itu semua diserahkan oleh Bea dan Cukai, saya mengharapkan para pelaku usaha atau penjual rokok tidak lagi menjual rokok ilegal karena akan merusak atau merugikan negara kita,memang rokok murah tetapi kan dalam hal ini rokok ilegal itu sangat tidak bagus dan tidak sehat dan juga tidak mempunyai pajak atau menguntungkan negara karena mereka tidak mempunyai cukai yang di mana rokok-rokok lain mau menggunakan cukai atau bayar pajak oleh negara sedangkan mereka tidak membayar pajak kepada negara.


"Yang sangat merugikan negara kita ini home industri rokok ini home industri bukannya PT,untuk personil Satpol PP Pondokgede hanya tiga orang,untuk Satpol PP dari Kota Bekasi dua orang, Satpol PP yang dari Jawa Barat itu kurang lebih 7 orang,untuk orang Bea Cukai dari provinsi Jawa Barat dan Jakarta itu ada 7 orang,"pungkasnya.


(Red) 


×
Berita Terbaru Update